Minggu, 06 Maret 2016

KEPERAWATAN

         PERKEMBANGAN KEPERAWATAN DI INDONESIA
Perkembangan keperawatan di Indonesia juga dipengaruhi oleh kondisi sosial dan ekonomi. Penjajahan pemerintah kolonial Belanda, Inggis dan Jepang serta situasi pemerintah Indonesia setelah merdeka mewarnai perkembangan keperawatan di indonesia. Perkembangan itu pada hakikatnya dapat dibedakan atas dua masa yaitu masa sebelum kemerdekaan dan masa setelah kemerdekaan.

            1.    MASA SEBELUM KEMERDEKAAN
Pada masa pemerintahan kolonial belanda, perawat berasal dari penduduk pribumi yang disebut Verpleger dengan dibantu Zieken Oppaser sebagai penjaga orang sakit. Mereka bekerja pada rumah sakit Binnen Hospital di jakarta yang didirikan padda tahun 1799 untuk memelihara kesehatan staf dan tentara belanda. Usaha pemerintah belanda pada masa itu antara lain membentuk dinas kesehatan tentara dan dinas kesehatan rakyat. Pendirian rumah sakit ini termasuk usaha Deandeles mendirikan rumah sakit di semarang dan surabaya. Karena tujuannya hanya untuk kepentingan belanda, maka tidak diikuti perkembangan keperawatan.
Sebaloknya, gubernur jendral inggis, Rafless, sangat memperhatikan kesehatan rakyat. Semboyannya adalah kesehatan adalah milik manusia, ia melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki derajat kesehatan penduduk pribumi antara lain mengadakan pencacaran umum, membenahi cara perawatan pasien gangguan jiwa serta memperhatikan kesehaatan dan perawatan para tahanan. Setelah pemerintah kolonial kambali ke tangan belanda,usaha-usaha peningkatan kesehatan penduduk mengalami kemajuan. Pada tahun 1819 di jakarta didirikan beberapa rumah sakit, salah satu di antaranya adalah rumah sakit stadverband berlokasi di glodok jakarta barat.
Pada tahun 1919 rumah sakit ini di pindahkan ke salemba yang sekarang bernama Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM). Saat ini rscm menjadi rumah sakit pusat rujukan nasional dan pendidikann nasional. Pada kurun waktu 1816 sampai 1942 berdiri beberapa rumah sakit swasta milik misionaris katolik dan zending protestan antara lain rumah sakit PGI Cikini, rumah sakit St Carolus Salemba, rumah sakit St.Goromeus Bandung dan rumah sakit Elisabeth semarang.
Bersamaan dengan berdirinya rumah sakit di atas,didirikan sekolah perawat. RS PGI Cikini tahun 1906 menyelenggarakan pendidikan juru rawat, RSCM tahun 1912 ikut menyelenggarakan pendidikan juru rawat. Itulah sekolah perawat pertama di indonesia meskipun baru pendidikan okupasional.
Kekalahan tentara sekutu dan kedatangan tentara jepang tahun 1942 sampai 1945 menyebabkan perkembangan keperawatan mengalami kemunduran karena pekerja perawat pada masa belanda dan Inggris sudah di kerjakan oleh perawat yang telah di didik, pada masa jepang tugas perawat di lakukan oleh mereka yang tidak di didik untuk menjadi perawat.

               2.      MASA SETELAH KEMERDEKAAN
a.        Periode tahun 1945 sampai 1962
Tahun 1945 sampai 1950 merupakan periode awal kemerdekaan dan merupakan masa transisi pemerintahan republik Indonesia sehingga kedepan di maklumi jika masa ini boleh di katakan tidak ada perkembangan. Demikian pula tenaga perawat yang digunakan di unit-unit pelayanan keperawatan adalah tenaga yang ada,pendidikan tenaga keperawtan masih meneruskan sistem pendidikan yang telah ada (lulusan pendidikan “perawat” pemerintah belanda).
Perkembangan keperawatan secara konseptual belum ada dan ini berlangsung sangat lama,karena baru pada dekade 80-an mulai tampak ada perkembangan. Hal ini dapat di ketahui dari tidak adanya kejelasan konsep-konsep keperawatan di tambah tidak adanya pola ketenagaan untuk pelayanan keperawatan, demikian pula pola pendidikan tenaga keperawatan.
Bentuk-bentuk kegiatan pelayanan keperawatan dari tahun 1945 sampai akhir tahun 1962-an masih berorientasi pada keterampilan melaksanakan prosedur dan lebih pada perpanjangan tangan untuk kegiatan-kegiatan layanan medis sampai adanya perubahan konsep tentang keperawatan sebagai profesi tahun 1983.
Pendidikan tenaga keperawatan berorientasi untuk memenuhi kebutuhan lokal rumah sakit tersebut dan tidak berada pada sistem pendidikan nasional. Pembangunan di bidang kesehatan di mulai pada tahun 1949. Rumah sakit dan balai pengobatan mulai di bangun untuk memenuhi kebutuhan tenaga keperawatan di rumah sakit dan balai pengobatan.
 Pendidikan keperawatan dari awal kemerdekaan sampai tahun 1953 masih berpola padaa pendidikan yang di laksanakan oleh pemerintah Hindia Belanda. Sebagai contoh, sampai dengan tahun 1950 pendidikan tenaga keperawatan yang ada adalah pendidikan tenaga keperawatan dengan dasar pendidikan umum mulo+3 tahun untuk mendapatkan ijazah A (perawat umum) dan ijazah B untuk perawat jiwa. Ada juga pendidikan perawat dengan dasar sekolah rakyat+4 tahun pendidikan yang lulusannya disebut mantri juru rawat.
Baru pada tahun 1953 di buka sekolah pengatur rawat dengan tujuan untuk menghasilkan tenaga keperawataan yang lebih berkualitas. Namun, pendidikan dasar umum tetap SMP yang setara dengan mulo dengan lama pendidikan 3 tahun. Pendidikan ini di buka di 3 tempat (yaitu di Jakarta, di Bandung, dan di Surabaya), kecuali pendidikan perawat di Bandung, keduanya berada dalam institusi rumah sakit.
Tahun 1955 di buka Sekolah Djuru Kesehatan (SDK) dengan pendidikan dasar umum sekolah rakyat di tambah pendidikan 1 tahun dan sekolah penganut kesehatan itu sebagai pengembangan SDK di tambah pendidikan satu tahun. Di tinjau dari aspek perkembangannya sampai dengan 1955 ini tampak pengembangan keperawtaan tidak berpola ,baik tatanan pendidikannya maupun pola ketenagaan yang di harapkan.
Tahun 1962 di buka akademi keperawatan yaitu tenaga keperawatan dengan dasar pendidikaan umum SMA di Jakarta,di RSUP Cipto Mangunkusumo yang sekarang berada di jalan kimia nomor 17 jakarta pusat. Sekalipun sudah ada keinginan bahwa pendidikan tenaga perawat berada pada pendidikan tinggi, namun konsep-konsep pendidikan tinggi belum kompak.
Hal ini dapat di tinjau dari kelembagaannya yang berada dalam organisasi rumah sakit,kegiatan institusi yang belum di mencerminkan konsep pendidikan tinggi yaitu kemandirian dan pelaksanaan fungsi perguruan tinggi yang di sebut Tri Darma Perguruan Tinggi, Di samping itu akademi keperawatan tidak berada dalam sistem pendidikan tinggi nasional namun, berada dalam struktur organisasi intitusi pelayanan kesehatan kesehatan yaitu rumah sakit. Demikian juga penerapan kurikulumnya yang masih berorientasi pada keterampilan tindakan dan belum di kenalkannnya konsep-konsep keperawatan.

b.        Periode tahun 1963 sampai 1982
Pada masa tahun 1963 hingga 1982 tidak terlalu banyak perkembangan di bidang keperawatan, sekalipun sudah banyak perubahan dalam pelayanan, tempat tenaga Lulusan Akademi Keperawatan banyak di minati oleh rumah sakit, khususnya rumah sakit besar.

c.         Periode 1983 sampai sekarang
Pada tahun 1983 merupakan tahun kebangkitan profesi keperawatan di Indonesia, sebagai perwujudan loka karya di atas pada tahun 1984 di berlakukan kurikulum nasional untuk diploma 3 Keperawatan. Dari sinilah perkembangan profesi keperawaatan Indonesia, yang sampai saat ini masih perlu perjuangan, karena keperawataan di Indonesia sudah diakui sebagai suatu profesi maka pelayanan atau asuhan keperawatan yang diberikan harus didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan.
Hal ini sejalan dengan tuntutan UU No 23 tahun 1992 tentang kesehatan,terutama pada pasal 32 yang berbunyi:
Ø  Ayat 3: Pengobatan dan atau perawatan dapat di lakukan berdasarkan ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan atau cara lain yang dapat di pertanggung jawabkan.
Ø  Ayat 4: pelaksanaan pengobatan dan atau perawatan berdasarkan ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan yang hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu.
Tenaga keperawatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk melakukan keperawatan sebagaimana diharapkan tersebut harus dipersiapkan pada tingkat pendidikan tinggi.
·         Tahun 1985 dibuka program study ilmu keperwatan di fakultas kedokteran universitas kedokteran indonesia dan kurikulum pendidikan tenaga keperawatan jenjang S1 juga di sahkan.

·         Tahun 1992 merupakan tahun penting bagi profesi keperawatan, karea pada tahun ini secara hukum pemberadaaan tenaga keperawatan sebaga profesi diakui dalam undang-undang yaitu yang kenal dengan undang-undang no 23 tahun 1992 tentang kesehatan dan peraturan pemerintah tahun 1996 tentang tenaga kesehatan sebagai penjabarannya.
·         Tahun 1995 dibuka lagi program study ilmu keperawatan di indonesia, yaitu di Universitas Padjajaran Bandung dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia berubah jadi Vakultas perawatan.
·         Tahun 1998 dibuka kembali program S1 keperawatan yang ketiga yaitu program study ilmu keperawatan di Universitas Gajah Mada Yogyakarta.
·         Kurikilum Nurs disahkan, digunakannya kurikulum ini  merupakan hasil pembaruan  kurikulum S1 keperawatan tahun 1985.
·         Tahun 1999 Program S1 kembali dibuka,yaitu program study ilmu keperawatan (PSI) di Universitas Airlangga Surabaya, PSIK di Universitas Brawijaya Malang,PSIK di Universitas Hasanuddin Ujung Pandang, PSIk Universitas Sumatra Utara, PSIK di Universitas Diponegoro Jawa Tengah, PSIK di Universitas Andalas, dan dengan SK Mendikbud no 129/D/0/1999 dibuka juga sekolah tinggi ilmu keperawatan (STIK) di ST. Karolus Jakarta.
·         Pada tahun ini juga (1999) kurikulum D3 keperawatan selesai diperbahaui desiminasikan serta diberlakukan secara nasional.
·         Tahun 2000 diterbitkan SK Menkes No. 647 tentang registrasi praktik perawat sebagai regulasi praktik keperawatan sekaligus kekuatan hukum bagi tenaga perawat dalam menjalankan praktik keperawatan secara profesional.

D.       PENDIDIKAN TINGGI KEPERAWATAN DAN PROSES PROFESIONALISASI
System pendidikan tinggi keperawatan yang dikembangkan pada saat ini, ditunjukan untuk menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat dan pembangunan kesehatan di masa depan, kususnya terwujudnya keperawatan sebagai profesi dalam kesehatan dimasa depan dan terwujudnya keperawatan sebagai profesi dalam segala aspeknya.
Pendidikan tinggi keperawatan harus dapat menghasilkan berbagai keluaran sesuai dengan fungsi pokoknya, yaitu fungsi pendidikan, fungsi riset Ilmiah, dan fungsi pengabdian kepada masyarakat dalam bidang keperawatan.
Pengembangan dan pembinaan pendidikan keperawatan pada jenjang pendidikan tinggi diarahkan untuk dapat menghasilkan berbagai jenis ketenagaan keperawatan professional dengan berbagai jenjang kemampuan, baik sebagai ilmuan maupun sebagai professional atau tenaga profesi keperawatan. Untuk menghasilkan tenaga profesi pada saat ini telah dikembangkan beberapa program pendidikan, yaitu program pendidikan D-III keperawatan, program pendidikan Ners, program Magister keperawatan dan program Spesialis bidang keperawatan.
Program pendidikan D-III keperawatan menghasilkan ahli madya keperaawatan sebagai professional pemula atau tenaga profesi pemula, yang memiliki sikap, tingkah laku, dan kemampuan melaksanakan praktik keperwatan professional dasar sederhana (Basic Professional Nursing Practice) Program  pendidikan ners (semula program pendidikan sarjana ilmu keperawatan), menghasilkan lulusan ners yang memiliki sikap dan kemampuan sikap dan kemampuan professional (Professional competencies) melakukan praktik keperawatan ilmiah dasar secara mandiri, dan berbagai kegiatan ilmiah keperawatan.
Program pendidikan D-IV perawat pendidik dibangun berdasarkan kebutuhan ketenagaan keperawatan pendidik yang sangat mendesak, dalam rangka upaya meningkatkan mutu pendidikan pada program pendidikan D-III keperawatan, yang pada saat ini pertumbuhannya terjadi dengan sangat pesat.
Program pasca sarjana bidang ilmu keperawatan, khususnya program magister ilmu keperawatan, telah dikembangkan 1 program studi yaitu program studi kepemimpinan dan menejemen keperawatan yang ditumbuhkan di fakultas keperawan Universitas Indonesia. Secara bertahap dibangun dan dibina kemampuan institusi pendidikan tinggi keperawatan, kususnya yang melaksanakan program pendidikan ners dan pendidikan lanjut yang nantinya akan meenjadi fakultas keperawatan, sikap dan kemampuan untuk melakuan berbagai kegiatan ilmiah keperawatan, kususnya riset ilmiah.

Sehingga dimasa depan dapat diharapkan bahwa system pendidikan tinggi keperawatan di Indonesia tidak hanya mampu menghasilkan lulusan, akan tetapi juga berbagai hasil riset ilmiah keperawatan, baik yang bersifat riset dasar maupun riset terapan. Dalam rangka upaya mengembangkan keperawatan sebagai profesi di Indonesia, kususnya pelaksanaan pelayanan/asuhan keperawatan, riset ilmiah keperawatan yang berhubungan dengan aspek sosio budaya dan spiritual sangat diperlukan agar pengembangannya benar-benar terarah pada tuntutan kebutuhan dan penerimaan masyarakat Indonesia. 
Oleh karena itu sejak awal pengembangan system pendidikan tinggi keperawatan selalu ditekankan palaksanaan tiga fungsi pokok secara terintegrasi, kususnya perhatian pada pelaksaan fungsi riset ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang keperaawatan, dan bukan semata-mata pelaksanaan fungsi pendidikan.
Dipahami benar bahwa membangun kemampuan melakukan riset ilmiah keperawatan secara benar dan baik, merupakan upaya berjangka panjang dan memerlukan perhatian kusus dan bersungguh-sungguh oleh institusi pendidikan tinggi keperawatan, hal ini hendaknya disadari benar, dan langkah-langkah pengembangan nyata secara bertahap dilakukan sehingga pada suatu saat fungsi riset ilmiah di institusi pendidikan tinggi keperawatan dapat dilakukan dengan baik.
Fungsi pokok ketiga yang perlu juga diperhatikan dan ditangani secara terintegrasi dengan pelaksanaan fungsi pendidikan dan fungsi riset, adalah fungsi pengabdian kepada masyarakat dalam bidang keperawatan.Berbagai jenis dan bentuk pengabdian kepada masyarakat, mulai dari pelayanan kepada masyarakat dalam bidang keperawatan hingga konsultasi dalam bidang keperawatan.
Dalam bidang fungsi ini termasuk juga upaya mencari dan menetapkan model system pemberian pelayanan atau asuhan keperawatan kepada masyarakat yang lazimnya menggunakan pendekatan dan tahapan metodelogi riset ilmiah.Jika fungsi pokok ini dapat terlaksana, system pendidikan tinggi keperawatan Indonesia telah mampu melaksanakan tiga fungsi pokoknya secara keseluruhan, yaitu, pendidikan, riset ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang keperawatan.


Program pendidikan baru dan pusat pendidikan baru dalam pengenmbangan dan pembinaan system pendidikan tinggi keperawatan dilaksanakan secara terarah, bertahap, berencana, dan terkendalikn sehingga tidak timbul keguncangan yang dapat merugikan perkembangan keperawatan sendiri yang selanjutnya dapat memperlambat proses profesionalisasi keperawatandi Indonesia. Adanya keinginan-keinginan untuk tumbuh lebih cepat, hendaknya sedikit diredam, dan memperhatikan kemampuan dalam pengadaan dan pembinaan berbagai sumber daya pendidikan yang diperlukan.
Hal ini sangat perlu diperhatikan agar pertumbuhan dan perkembangan keperawatan berjalan dengan baik, dan tujuan untuk mewujudkan keperawtan sebagai profesi di Indonesia dapat tercapai dan bermakna bahwa proses profesionalisasi keperawatan di Indonesia berlangsung secara baik dan terarah.

E.        PERKEMBANGAN PENDIDIKAN KEPERAWATAN
Adanya perkembangan dalam teori keperawatan dan meodologi keperawatan yang bersumber pada pergeseran pandangan dan keyakinan tentang keperawatan, dan pergeseran dalah asuhan keperawatan, merupakan tekanan utama terjadinya perubahan dalam pendidikan keperawatan.
Pendidikan keperaawatan yang tadinya lebih bersifat berada di rumah sakit (hospital-Based), bergeser  kepada bentuk pendidikan yang berada di perguruan tinggi atau universitas (University-based). Pendidikan keperawatan yang tadinya hanya bersifat magang (Apprenticeship), bergeser menjadi pendidikan yang ditujukan  kepada penguasaan ilmu pengetahuan keperawatan dan metode keperawatan melalui pendidikan dan latihan yang lama.
             1.      Orientasi pendidikan keperawatan
Orientasi pada ilmu pengertahuan dan teknologi keperawatan dicirikan oleh kurikulum pendidikan yang mengikuti pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kususnya IPTEK bidang keperawatan, Kurikulum pendidikan diartikan tidak saja isi pendidikan akan tetapi juga berbagai bentuk pengalaman belajar yang memungkinkan peserta didik menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperlukan, serta memungkinkan terjadinya proses penumbuhan dan pembinaan sikap dan keterampilan professional.
Orientasi kepada masyarakat atau komunitas memberikan arahan bahwa kurikilum pendidikan disusun dengan bertolak dari kompetensi yang diturunkan dari tuntutan kebutuhan masyarakat dan pembangunan (kesehatan dan IPTEK) di masa datang, dengan tetap memperhatikan pandangan tuntutan keprofesian dalam bidang keperawatan.
Orientasi pendidikan kepada masyarakat dicirikan juga dengan pengalaman belajar di masyarakat (Community-based education), yaitu berbagai bentuk pengalaman belajar di masyarakat, seperti pengalaman belajar klinik (PBK) dan pengalaman belajar lapangan (PBL).Kedua bentuk pengalaman ini adalah bentuk pengalaman belajar yang sangat berpengaruh pada penumbuhan dan pembinaan sikap serta keterampilan professional pada peserta didik.

             2.      Kerangka Konsep
Berdasarkan pandangan tentang perawatan dan orientsipendidikan perawatan seperti yang diuraikan di atas, pendidikan perawatan sebagai pendidikan professional disusun berdasarkan kerangka konsep yang kokoh yang mencirikannya sebagai pendidikan akademi-profesional.Isi pendidikan dan sebagai pengalaman belajar yang dikembangkan ditunjukan untuk berbagai pengalaman belajar yang dikembangkan serta sikap dan kemampuan professional sesuai yang dituntut oleh profesi keperawatan.

            3.      Penguasaan ilmu pengetehuan dan teknologi keperawatan
Seluruh rangkaian proses pendidikan pada program pendidikan tinggi keperawatan harus ditata dan dilaksanakan sedemikian rupa sehingga memungkinkan peserta didik memahami dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan yang diperlukan dalam melaksanakan pelayanan/ asuhan keperawatan sesuai tuntutan profesi keperawatan (standar professional), dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan.
Harus memungkinkan peserta didik menguasai ”body of knowledge” yang diperlukan oleh seorang perawat profeional, dan menguasai berbagai metode dan teknik keperawatan yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan/asuhan keperawatan.

            4.      Penyelesaian masalah secara ilmiah
Dalam seluruh rangkaian pengalaman belajar pada pendidikan tinggi keperawatan, secara bertahap dan terintegrasikan sepenuhnya, ditumbuhkan dan dibina kemampuan untuk memecahkan masalah secara ilmiah, termasuk penalaran ilmian (scientific reasoning). Penumbuhan dan penalaran kemampuan ini juaga dikaitkan dengan tercapainya penguasaan proses keperawatan (nursing process) oleh peserta didik yang merupakan pendekatan dan penyelesaian masalah keperawatan secara ilmiah, termasuk pengambilan keputusan klinis (cinical decision).

           5.      Sikap dan tingkah laku professional
Sikap dan tingkah laku professional yang dituntut dari seorang perawat dalam melaksanakan pelayanan/asuhan keperawatan dan dalam kehidupan keprofesiannya, harus ditumbuhkan dan dibina sejak awal proses pendidikan. Penumbuhan dan pembinaan kemampuan berfikir, bersikap, dan bertindak professional, merupakan suatu proses panjang dan berlanjut, terlaksana dalam suatu lingkungan yang sarat dengan peran (role model).

            6.      Belajar aktif dan mandiri
Kemauan dan kemampuan belajar aktif, mandiri,dan mengarahkan belajar sendiri harus ditumbuh kembangkan sejak awal proses pendidikan, menuju terbinanya sikap dan kemauan belajar sepanjang hayat. Segala bentuk pengalaman belajar dikembangkan dan dilaksanakan dengan berorientasi kepada peserta didik (student oriented).

            7.      Pendidikan berada di masyarakat
Pendidikan atau pengalaman belajar yang dikembangkan di masyarakat (community based learning) memungkinkan untuk menumbuhkan dam membina sikap dan keterampilan profeional para peserta didik.

Melalui dua bentuk pengalaman yaitu pengalaman belajar klinik (PBK) dan pengalaman belajar lapangan (PBL), ditumbuhkan dan dibina kemamauan pengambilan keputusan klinik yang merupakan penerapan secara terintegrasi kemampuan penalaran ilmiah dan penalaran etik dengan bertolak dari masalah-masalah nyata di bidang keperawatan (nursing problem).
Di samping itu, bentuk-bentuk pengalaman belajar ini yang pada dasarnya merupakan proses terjadinya sosialisasi/adaptasi professional, peserta didik menjadi lebih mampu dan peka dalam mengidentifikasi berbagai masalah yang ada di masyarakat, serta lebih terampil dalam memanfaatkan berbagai sumber yang ada danprofesional untuk melaksanakan pelayanan/ asuhan keperawatan kepada masyarakat.

            8.      Kerangka Kurikulum Pendidikan Sarjana Keperawatan
Dengan bertolak dariorientasi pendidikan keperawatan, kerangka konsep pendidikan dn sikap serta kemampuan perawat yang dituntut oleh masyarakat dan pembangunan di masa datang, khususnya pembangunan kesehatan, disusun kerangka kurikulum pendidikan sarjana keperawatan. Dalam kurikulum pendidikan sarjana keperawatan di masa datang akan terdapat beberapa sekelompok ilmu yang melandasi pendidikan keperawatan dan kelompok yang melandasi ilmu yang memungkinkan terjadinya perunahan perilaku peserta didik sesuai dengan yang diharapkan/direncanakan.

            9.      Berbagai Sumber Pendidikan yang Diperlukan
Pelaksanaan pendidikan keperawatan, kususnya program pendidikan sarjana keperawatan seperti yang diuraikan sepintas di atas, memerlukan berbagai sumber pendidikan (educational resources) dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang memadai. Staf akadeami yang merupakan komponen terpenting dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan tinggi keperawatan dari berbagai disiplin ilmu harus tersedia dan dikembangkan secara terarah dan berlanjut.
Kelompok-kelompok ilmuan dari berbagai kelompok atau disiplin ilmu yang mendukung pelaksanaan pendidikan perawatan professional harus diberi kesempatan dan fasilitas cukup untuk secara bersama mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi keperwatan.Melalui upaya yang demikian ini dapat diharapkan tahap demi tahap terbentuk dan terbina suatu masyarakat ilmiah keperawatan atau komunitas ilmiah keperawatan yang selanjutnya dapat menciptakan iklim dan lingkungan yang kondusif untuk pengembangan berbagai kegiatan ilmiah dalam bidang keperawatan.
Tersedianya dan dapat dimanfaatkannya berbagai labolatorium, khususnya labolatorium ilmu-ilmu boimedik dan labolatorium keperawatan dasar merupakan hal yang mutlak diperhatikan. Pengajaran ilmu-ilmu biomedik dengan penekanan dan pemahaman teori dan konsep-konsep ilmu biomedik serta  penalaran ilmiah perlu dipotong dengan bentuk pengalamaan belajar praktik (PBP) di labolatorium yang memadai. Demikian pula labolatorium keperawatan dasar, tempat ditumbuh kembangkannya keterampilan dasar keperawatan harus ada dan memungkinkan pengalaman belajar praktik dilaksanakan dan dikembangkan sesuai tujuan yang hendak dicapai.
Berbagai lahan praktik tempat pengalaman belajar klinik dan pengalaman belajar lapangan (serta berbagai pengalaman belajar lain) dilaksanakan, dibina dan dikembangkan sedemukian rupa sehingga benar-benar memberi kesempatan pada peserta didik untuk mendapatkan pengalaman belajar nyata diperlukan .Lahan praktik yang pada umumnya terdiri atas lebih dari satu fasilitas pelayanan kesehatan/keperawatan, dekembangkan dalam satu kesatuan sebagai jaringan lahan praktik.
Untuk menumbuhkan dan membinaa etik professional diperlukan lingkungan belajar dengan iklim yang mendukung terlaksananya latihan penalaran etik.Cukup banyak kejadian atau peristiwa yang mengandung masalah etik, dan tersedianya cukup staf professional yang dapat memberikan bimbingan dan latihan-latihan bagi peserta didik.
Lingkungan yang demikian ini adalah lingkungan belajar klinik dan lingkungan belajar lapangan, disertai adanya masyarakat profeional (professional Community) yang membina iklim keprofesian (professional climate), sarat dengan klinis yang dapat dijadikan panutan atau model peran (role model).Disamping itu perlu adanya kelompok yang secara terus menerus melakukan pembahasan dan berupaya menyelesaikan masalah etik profesi yang muncul.

F.         JENIS DAN JENJANG PENDIDIKAN KEPERAWATAN
Dalam menghadapi tuntutan kebutuhan masayarakat dan pembangunan kesehatan di masa datang, serta memperhatikan tuntutan pembangunan keperawatan sebagai suatu profesi yang mendiri, system pendidikan keperawatan (dengan pengertian dalam tatanan system pendidikan tinggi), dikembangkan dengan jenis dalam berbagai jenjang pendidikan.
             1.      Program Pendidikan Diploma III Keperawatan
Pada jenjang pendidikan, diploma III bersifat pendidikan profesi, menghasilkan Ahli MAdya Keperawatan (A.Md.KEP) sebagai perawat professional pemula.Pendidikan perawatan pada jenjang diploma dikembangkan terutama untuk menghasilkam lulusan/perawat yang memiliki sikap menguasai kemampuan keperawatan umum dan dasar.
Pendidikan pada tahap ini lebih menekankan penguasaan sikap dan keterampilan dalam bidang keprofesian dengan landasan pengetahuan yang memadai. Sebagai perawat generalis ia telah memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan professional dalam keperawatan sehingga mampu melaksanakan asuhan keperawatan umum kepada masyarakat dengan pedoman pada etika keperawatan.
Dalam menghadapi tuntunan kebutuhan masyarakat dan pembangunan kesehatan di masa datang, dengan keadaan dan tingkat perkembangan yang diperkirakan sudah berbeda dengan yang ada pada saat ini, perlu dipikirkan juga kemungkinan menghasilkan perawat dengan berbagai jenis keahkian kusus yang diperlukan.Seperti kesehatan ibu-anak, atau keperawatan kesehatan anak, keperawatan maternitas, keperawatan kesehatan jiwa dan keperawatan lansia (genontik).
Untuk menentukan apakah perawat dengan keahlian kusus ini memang dibutuhkan, dan untuk menentukan keahlian mana yang dibutuhkan, perlu dilakukan penelitian secara seksama dan mendasar dan secara bersama oleh pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap perkembanganpendidikan tinggi keperawatan, pelayanan/asuhan keperawatan.

Dengan demikian, dapat dicegah terjadinya penetapan jenis pendidikan yang tidak diperlukan, serta dapat merugikan masyarakat dan perkembangan profesi keperawatan.Selanjutnya dapat dicegah kemungkinan terjadinya benturan fungsi dalam melakanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, kususnya pelayanan dan asuhan keperawatan.

            2.      Program Pendidikan Sarjana Keperawatan
Pendidikan tahap ini bersifat pendidikan akademik professional (Pendidikan Keprofesian), menekan pada penguasaan landasan keilmuan, yaitu ilmu keperawatan dan ilmu-ilmu penunjang, penumbuhan serta pembinaan sikap keterampilan professional dalam keperawatan. Pada jenjang pendidikaan ini, menghasilkan perawat generalis,terdapat dua tahap program,yaitu tahap program akademik yang pada akhir pendidikan mendapat gelar Akademik Sarjana Keperawatan (S.Kp.) dan tahap program keprofesian yang pada akhir pendidikan mendapat sebutan profesi “Ners”(Ns).
Pada jenjang pendidikan ini, orientasi pendidikan adalah ilmu pengetahuan dan teknologi serta masyarakat yang bermakna bahwa arah pengembangan dan pembinaan adalah ilmu pengetahuan dan teknologi serta masyarakat. Kurikulum pendidikan di bangun dalam keraangka konsep yang kokoh, yaitu :
a.        Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan
b.        Memecahkan masalah secara ilmiah
c.         Sikap, kemampuan dan tingkah laku professional,
d.        Belajar aktif  dan mandiri, serta
e.        Belajar di masyarakat.
Kelompok ilmu yang terdapat dalam kurikulum pendidikan, mencakup ilmu-ilmu dasar dan penunjang. Berbagai bentuk pengalaman belajar dilaksanakan dan dikembangkan di dalam tatanan  yang revelan, khususnya pengalaman belajar praktik (PBP), pengalaman belajar klinik (PBK),dan pengalaman belajar lapangan (PBL). PBK dan PBL dilaksanakan di dalam tatanan pelayanan kesehatan, kususnya pelayanan keperawatan nyata yang ada, sedangkan PBP dilaksanakan di dalam labolatorium keperawatan dengan fasilitas peralatan labolatorium yang cukup.
Melalui kurikulum pendidikan yang demikian, diharapkan dapat menghasilkan perawat yang mampu dan mau melaksanakan asuhan keperawatan sesuai yang dituntut oleh profesi keperawatan,dan menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat dan pengembangan kesehatan.

            3.      Program Pendidikan Megister Keperawatan
Dalam menghadapi tekanan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan kebutuhan dan permintaan masyarakat yang diperkirakan akan terus meningkat, pendidikan pascasarjana dalam bidang keperawatan juga dikembangkan. Hal ini diperlukan agar pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang keperawatan melalui berbagai bentuk penelitian dapat dilaksanakan, dan selanjutnya dimanfaatkan dalam upaya meningkatkan mutu asuhan keperawatan.Program Pendidikan Megister Keperawatan yang saat ini adalah Program Megister Menajemen Keperawatan.

           4.      Program Pendidikan Spesialis Bidang Keperawatan
Dalam memenuhi atau menjawab kebutuhan masyarakat dan pembangunan kesehatan di masa depan, dan bertolak pada pandangan bahwa setiap saat dan tahap pengembangan perlu diupayakan untuk meningkatkan revelensi dan mutu asuhan keperawatan kepada masyarakat, maka dikembangkan pendidikan jenjang ini lebih merupakan pendidikan yang memperdalam pengetahuan dan keterampilan keprofesian.
Sifat memperdalam ilmu pengetahuan keperawatan, walaupun lebih mengutamakan ilmu keperawatan klinik, namun tidak dapat dipisahkan sepenuhnya dengan perkembangan kelompok-kelompok ilmu dasar dan penunjang, termasuk ilmu dasar keperawatan.
Jenis pendidikan pada jenjang pendidikan ini didasarkan pada tuntutan kebutuhan pelayanan keperawatan, perkembangan ilmu keperawatan klinis.Dalam pengembangan jenjang pendidikan ini dicegah terjadinya fragmentasi yang berlebih yang dapat merugikan masayarakat dan pengembangan profesi keperawatan.
Penetapan jenis spesialisasi seyogyanya dilakukan bersama-sama oleh pihak yang bertanggung jawab terhadap pengembangan pendidikan tinggi keperawatan, Pelayanan keperawatan dan kesehatan, serta organisasi profesi keperawatan.

Program pendidikan spesialis bidang keperawatan yang ada saat ini adalah program pendidikan spesialis maternitas dan ke depan akan dikembangkan program spesialis lain yang sesuai dengan kebutuhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar